Karanganyar – Soewondo: Bilamana ada pihak lain yang mengatas namakan lembaga dan/atau menyalah gunakan lembaga ini, kami tidak segan-segan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.*
Setelah hasil rapat kerja pleno tentang review perubahan struktural dijabatan Ketua, Sekertaris dan Bendahara tertanggal 04 Pebruari 2024, di serahkan ke Ketua Umum DPP Lidik Krimsus RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) , beralamatkan di Jln. Pringgosari No, 48 Tawang Mangu, Dpk. Karanganyar Jawa Tengah. rombongan ikut serta melaksanakan giat perjalanan napak tilas naik kepuncak Candi Ceto – Saraswati.
Kemudian tepatnya diruangan tamu terlihat usulan Review Struktural KSB DPK PBH Lidik Krimsus RI Bojonegoro yang diserahkan pada Kamis malam Jumat Kliwon tanggal 06/02/2025 sekira pukul 20:00 Wib itu ditanda tangani oleh Ketua Umum Soewondo. sebelum ditanda tangani Ketum Soewondo sempat menanyakan, apakah usulan ini, sudah memenuhi syarat tatip rapat dan marwah lembaga serta atas dasar kebersamaan untuk kepentingan lembaga. Ucap Suwondo sapaan akrabnya.sambil menghubungi beberapa ketua divisi hukum dan pembina kordinasi tentang notulen hasil rapat Dpk. Bojonegoro
Diberitakan sebelumnya oleh media ini dengan judul: “Hasil Rapat Pleno Review Struktural, Diserahkan ke DPP Lidik Krimsus RI”
Usai penandatanganan, kepada awak media ini Ketum Suwondo mengatakan bahwa Lembaga ini berdiri di kabupaten Bojonegoro dan sebelum ada rapat anggota yang sesuai legal kurang disetujui anggota pemegang sk kepengurusan lain didaerah, maka sekarang dengan keputusan rekan-rekan didaerah ini secara tidak langsung sudah mewakili wilayah provinsi Jawa Timur. untuk wilayah lain bersamaan di bulan Pebruari ini kebetulan ada sekitar lima kabupaten/kota merevisi susunan kepengurusanya, kami masih tunggu hasil rapat daerah dan notulen ya, Kata Ketum Soewondo.
“dan yang perlu diingat, berdirinya lembaga ini, didasari oleh permintaan bersama para seluruh pengurus dan anggota lama juga baru jajaran personil Bojonegoro, maka, segera lakukan aktivitas untuk kepentingan warga masyarakat Bojonegoro yang membutuhkan informasi dan bantuannya dengan wujud kerja yang independen, aktual, kredibel, serta akuntabel bersama dan selalu jaga kekompakan.” Pintanya.
Disamping itu, tentu kami akan support, dan dukung serta lindungi penuh apa yang menjadi maksud dan tujuan untuk lebih baik, di setiap anggota kami di jajaran bawah DPK (Dewan Pimpinan Kabupaten) disetiap kabupaten. Jelas Suwondo.
Namun demikian, lanjut Suwondo seluruh kebijakan akan kami kembalikan ke internal DPK masing-masing sesuai hasil rapat notulennya. Ungkapnya.
Pesen saya, dan ini sangat penting.!, eksistensilah dalam kebersamaan dan kekompakan yang kuat, jangan mudah terprovokasi, dan diombang-ambingkan oleh segelintir kepentingan dan bilamana ada pihak lain yang mengatas namakan lembaga dan/atau menyalah gunakan lembaga ini, kami tidak segan-segan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Pungkasnya.
Dikesempatannya, Ketua DPK PBH Lidik Krimsus RI Bojonegoro Fasola menyampaikan bahwa tindakan ini ia lakukan untuk lebih menuju ke marwah ketertiban dan legalitas hukum sebuah lembaga. Jelas Gus Sola sapaan akrabnya.
Selanjutnya kami akan meneruskan hasil keputusan DPP ini ke dinas Bakesbangpol kabupaten guna pelaporan dan dapatnya direview legalitasnya kembali. Ungkapnya.
Disampaikan bahwa hasil keputusan rapat pleno untuk perubahan nama struktur KSB dari nama lama telah direview dengan perubahan nama baru dan telah disetujui serta ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Suwondo yakni:
Untuk Ketua: Fasola kemudian Sekertaris: Roni Wijanarko dan Bendahara: Heri. Agar segera melaksanakan mandat lembaga. (Div.Red)
